Ide
Usaha dari bahan Limbah Billboard. Mungkin anda sudah pernah lihat peluang usaha ini di liput di TransTV , Mengolah Produk Trendi & Fashionable dari Limbah Billboard . Dyrt Design merupakan pioneer yang memanfaatkan limbah billboard menjadi aneka produk menarik. Ketika sedang dalam perjalanan, layangkan sejenak pandangan kita ke kanan dan kiri jalan yang kita lalui. Di sana, Anda akan menjumpai puluhan atau bahkan ratusan billboard, di samping media-media promosi lain.
Pernahkah anda berpikir, akan dikemanakan ya
billboard-billboard itu jika masa "tayangnya" sudah berakhir? Apakah hanya akan menjadi timbunan sampah, yang dari waktu ke waktu semakin bertambah banyak dan menyumbang semakin cepatnya kerusakan lingkungan?
Hal itu menjadi awal dalam benak Beike Van Den Broek dan Karen Isdaryono, hingga akhirnya mereka mendirikan Dyrt Design pada Juli 2008. Tapi, karena pada Desember masih harus mengadakan perjanjian kontrak dengan berbagai pihak, maka usaha yang berlokasi di ruko (rumah toko, red.) Fatmawati Festival, Jakarta Selatan, ini baru beroperasi pada Januari 2009.
Dalam membangun
usaha dari bahan Limbah Billboard ini ,mereka dibantu para investor yang mempercayai ide-ide bisnis mereka.
Keunikan bisnis ini bukan hanya pada bahan bakunya, melainkan juga cara untuk memperoleh limbah
billboard itu. Sebab, mereka tidak mendapatkannya dari pemulung, melainkan harus menjalin kerja sama, bahkan semacam perjanjian bisnis, dengan beberapa perusahaan besar di bidang periklanan, perbankan, dan lain-lain, seperti Rainbow Outdoor Advertising, Nindotama Kharisma, citibank, HSBC, dan sebagainya.
Mereka menyumbangkan bekas billboard mereka dalam kurun waktu 1 bulan−3 bulan sekali dan dalam jumlah yang sangat banyak. Selain itu, mereka juga memastikan persediaan kami selalu ada.
Di luar yang bersifat gratis itu, mereka juga membeli dari beberapa perusahaan .
Sudah adakah usaha pengolahan limbah billboard ini di daerah anda ? jika belum ada , tidak ada salahnya ada coba .
Sumber :
http://www.majalahpengusaha.com/content/view/1189/49/